Postingan

Menampilkan postingan dari 2012

BUNYI

        Bunyi  adalah energi gelombang yang berasal dari sumber bunyi, yaitu benda yang bergetar. Gelombang bunyi merupakan gelombang mekanik yang dapat merambat melalui medium (padat, cair dan gas) yang bisa dideteksi oleh telinga dan diinterpretasikan oleh otak. Tinggi rendahnya bunyi ditentukan oleh frekuensi sedangkan intensitas atau kuat lemahnya bunyi ditentukan oleh amplitudo (Groothoff B,2007).Gelombang bunyi merupakan salah satu bentuk gelombang mekanik longitudinal yang dapat mengalami pemantulan, pembiasan, interferensi dan efek Doppler (Kanginan M, 2006). a.      Frekuensi suara a            Merupakan jumlah getaran perdetik, dengan satuan Hertz. Tinggi rendahnya nada ditentukan oleh frekuensinya.P endengaran manusia yang baik berkisar antara sekitar 20 dan 20 . 000 Hz (audiosonik). Frekuensi diatas 20.000 Hz disebut dengan ultrasonik sedangkan dibawah 20 Hz disebut dengan infrasonik. S uara sehari-hari mengandung campuran bermacam macam frekuensi. Pembicaraan s

HEALTH EFFECTS OF WELDING FUMES AND GASES

CONTENT OF WELDING FUMES AND GASES AND THEIR POTENTIAL HEALTH EFFECTS FUMES SOURCE HEALTH EFFECTS AND SYMPTOMS Chromium Welding processes, stainless steel, Plating Chromium pigment manufacturing electrode Skin irritation, respiratory tract irritation Effect on nose, eyes and ear Chronic effect, include lung cancer, kidney and liver damage Iron oxide Welding processes All iron or steel Acute effects are nose and lung irritation Siderosis Manganese Welding processes High tensile steel Chemical pneumonitis Chronic effects include nervous system disorder Nickel Welding processes Stainless steel, nickel clad steel Plating Dermatitis, Astma like lung syndrome Chronic effect include cancer ( lung, laring, nose) Respiratory tract irritation Renal dysfunction Fluorides Elec

ILMU BALUT

ILMU BALUT Memasang perban dan pembalut merupakan bagian penting dalam tindakan P3K. Biasanya luka harus diperban dan semua cedera dapat ditopang dengan pemabalut. Perban digunakan untuk : Mengatasi perdarahan Melindungi luka dan mencegah infeksi PERBAN Aturan umum untuk memasang perban : Bantalan perban selalu harus melebihi pinggiran luka Perban dipasang langsung pada luka. Jangan menyisipkan dari pinggir luka. Kalau tergeser dari tempatnya harus diganti Kalau darah merembes pada perban, perbannya jangan diangkat, tetapi pasang perban yang baru diatasnya Bila hanya ada satu perban steril, gunakan ini untuk menutup luka,kemudian tutup dengan kain yang bersih. Untuk mengurangi resiko masuknya kuman melalui tangan atau napas anda dengan cara : ·          Pakailah sarung tangan sekali pakai, kalau ada ·          Bila mungkin, cuci tangan anda sampai bersih sebelum menu

REGULASI TENTANG P3K DI TEMPAT KERJA

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PER- 15 /MEN/VIII/2008 TENTANG PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN DI TEMPAT KERJA MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan bagipekerja/buruh yang mengalami kecelakaan di tempat kerjaperlu dilakukan pertolongan pertama secara cepat dan tepat; b.bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 3 ayat (1) huruf e Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentangKeselamatan Kerja perlu menetapkan ketentuan mengenai pertolongan pertama pada kecelakaan di tempat kerja; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan PeraturanMenteri; Mengingat : 1.Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Pengawasan Perburuhan Tahun 1948 Nomor 23 Dari Republik Indonesia UntukSeluruh Indonesia (Lembaran Negara Nomor 4 Tahun 1951); 2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1969 tentang Persetuju

P3K DITEMPAT KERJA

BAB I KESEHATAN KERJA DEFENISI : Kesehatan Kerja adalah promosi dan pemeliharaan derajat kesehatan pekerja baik secara   fisik, mental dan kesejahteraan sosial di semua pekerjaan dengan mencegah penyakit, , pengendalian risiko ,   adaptasi pekerjaan bagi pekerja , dan untuk adaptasi pekerja terhadap pekerjaannya ( ILO/WHO) SUMBER BAHAYA DITEMPAT KERJA : Mekanikal, kinetic dan electric (safety) Fisika Kebisingan Sinar UV Temperatur dan kelembaban ekstrim Radiasi non ion dan Radiasi dengan ion Ergonomic Vibrasi Kimia              Organik dan inorganic, seperti solven, silica dll Biologi Mikrobiologi, baik sebagai sumber infeksi atau alergen Psikologi Kondisi lingkungan kerja Upaya kesehatan ditempat kerja : Identifikasi dan penilaian resiko dari bahaya kesehatan di tempat kerja Memberi saran pada perencanaa n, pengorganisasian kerja dan praktek kerja , termasuk desain ker